PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA [ SUATU KAJIAN UPAYA PEMBERDAYAAN ]
Oleh Hujair AH. Sanaky
1. Pendahuluan
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proes-proses pembedayaannya. Secra ekstrim bahkan dapat dikatakan, bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut.
Dalam konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini, sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Diraihnya kemajuan ilmu dan teknologi yang dicapai bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi ini, telah merupakan akses produk suatu pendidikan, sekalipun diketahui bahwa kemajuan yang dicapai dunia pendidikan selalu di bawah kemajuan yang dicapai dunia industri yang memakai produk lembaga pendidikan.
Proyeksi keberadaan dan kenyataan pendidikan, khususnya pendidikan Islam, tentu tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraannya pada masa lampau juga. Pendidikan [Islam] pada periode awal [masa Nabi saw] misalnya, tampak bahwa usaha pewarisan nilai-nilai diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia agar terbebas dari belenggu aqidah sesat yang dianut oleh sekolompok masyarakat elite Qureisy yang banyak dimaksudkan sebagai sarana pertahanan mental untuk mencapai status quo, yang melestarikan kekuasaan dan menindas orang-orang dari kelompok lain yang dipandang rendah derajatnya atau menentang kemauan kekuasaan mereka.
Gagasan-gagasan baru yang kemudian dibawa dalam proses pendidikan Nabi, yaitu dengan menginternalisasi nilai-nilai keimanan baik secara individual maupun kolektif, bermaksud menghapus segala keperyaan jahiliyah yang telah ada pada saat itu. Dalam batas yang sangat meyakinkan, pendidikan Nabi dinilai sangat berhasil dan dengan pengorbanan yang besar, jahiliyahisme masa itu secara berangsur-angsur dapat dibersihkan dari jiwa mereka, dan kemudian menjadikan tauhid sebagai landasan moral dalam kehidupan manusia.
Proses pendidikan yang dilakukan Nabi, yang aksentuasinya sangat tertuju pada penanaman nilai aqidah [ketauhidan], keberhasilan yang dicapainya memang sangat ditunjang oleh metode yang digunakannya. Pada proses pendidikan awal itu, Nabi lebih banyak menggunakan metode pendekatan personal-individual. Dalam meraih perluasan dan kemajuaannya, baru kemudian diarahkan pada metode pendekatan keluarga, yang pada gilirannya meluas ke arah pendekatan masyarakat [kolektif].
Pengembangan pendidikan Islam yang telah ada itu, yang pada awalnya lebih tertuju pada pemberdayaan aqidah, diupayakan Nabi dengan menempatkan pendidikan sebagai aspek yang sangat penting, yang tercermin dalam usaha Nabi dengan menggalakkan umat melalui wahyu agar mencari ilmu sebanyak-banyaknya, dan setinggi-tingginya. Masjid-masjid, pada periode awal itu, bahkan menjadi pusat pengembangan ilmu dan pendidikan, sekalipun masih mengkhususkan pada menghafal al-Qur’an, belajar hadis, dan sirah Nabi. Disiplin-disiplin lain seperti filsafat, ilmu kimia, matematika, dan astrologi kemudian juga berkembang, namun tidak dimasukkan dalam kurikulum formal. Semua disiplin ini diajarkan atas dasar kesadaran orang tua untuk mencarikan guru demi kemajuan anaknya [Aziz Talbani, terjemahan A. Syafii Maarif, 1996:2].
Pada era abad ke-20 ini, pendekatan pendidikan Islam berlangsung melalui proses operasional menuju pada tujuan yang diinginkan, memerlukan model yang konsisten yang dapat mendukung nilai-nilai moral-spritual dan intelektual yang melendasinya, sebagaimana yang pertama kali dibangun Nabi. Nilai-nilai tersebut dapat diaktualisasikan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan manusia yang dipadukan dengan pengaruh lingkungan cultural yang ada, sehingga dapat mencapai cita-cita dan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia disegala aspek kehidupannya. Tetapi apa yang terjadi, kondisi pendidikan Islam pada era abad ke-20, mendapat sorotan yang tajam yang kurang menggembirakan dan dinilai menyandang “keterbelakangan” dan julukan-julukan yang lain, yang semuanya bermuara pada kelemahan yang dialaminya. Kelemahan pendidikan Islam dilihat justru terjadi pada sector utama, yaitu pada konsep, sistem, dan kurikulum, yang dianggap mulai kurang relevan dengan kemajuan peradaban umat manusia dewasa ini atau tidak mampu menyertakan disiplin-disiplin ilmu lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kenyataannya yang ada ini, memasukkan pendidikan Islam dalam klasifikasi yang belum dapat dikatakan telah berjalan dan memberikan hasil secara memuaskan. Hal ini mempunyai pengertian belum mampu menjawab arus perkembangan zaman yang sangat deras, seperti timbulnya aspirasi dan idealitas yang serba multi interes dan berdemensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang amat beragam, serta perkembangan teknologi yang amat pesat [Hifni Muchtar, 1992:52].
Melihat kenyataan ini, maka tak ayal lagi bahwa pendidikan Islam perlu mendapat perhatian yang serius dalam menuntut pemberdayaan yang harus disumbangkannya, dengan usaha menata kembali keadaannya, terutama di Indonesia. Keharusan ini, tentu dengan melihat keterkaitan dan peranannya di dalam usaha pendidikan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, sehingga perlu ada terobosan seperti perubahan model dan strategi pelaksanaannya dalam menghadapi perubahan zaman.
Usaha penataan kembali akan memperoleh keuntungan majemuk, karena: Pertama, pendidikan Islam subsistem pendidikan nasional di Indonesia, akan dapat memperoleh dukungan dan pengalaman posetif. Kedua, pendidikan Islam dapat memberikan sumbangan dan alternatif bagi pembenahan sistem pendidikan di Indonesia dengan ragam kekurangan, masalah, dan kelemahannya. Ketiga, sistem pendidikan Islam yang dapat dirumuskan akan memiliki akar yang lebih kokoh dalam realitas kehidupan kemasyarakatan [Suyata, 1992: 23].
2. Pendidikan Islam dan Masalahnya
Pendidikan Islam yang bermakna usaha untuk mentransfer nilai-nilai budaya Islam kepada generasi mudaya, masih dihadapkan pada persoalan dikotomis dalam sistem pendidikannya. Pendidikan Islam bahkan diamati dan disimpulkan terkukung dalam kemunduran, kekalahan, keterbelakangan, ketidakberdayaan, perpecahan, dan kemiskinan, sebagaimana pula yang dialami oleh sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non Islam. Bahkan, pendidikan yang apabila diberi embel-embel Islam, juga dianggap berkonotasi kemunduran dan keterbelakangan, meskipun sekarang secara berangsur-angsur banyak diantara lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan [Suroyo, 1991: 77].
Pandangan ini sangat berpengaruh terhadap sistem pendidikan Islam, yang akhirnya dipandang selalu berada pada posisi deretan kedua dalam konstelasi sistem pendidikan di Indonesia, walaupun dalam undang-undang sistem pendidikan nasional menyebutkan pendidikan Islam mesupakan sub-sistem pendidikan nasional. Tetapi predikat keterbelakangan dan kemunduran tetap melekat padanya, bahkan pendidikan Islam sering “dinobat” hanya untuk kepentingan orang-orang yang tidak mampu atau miskin.
Dalam hal ini, maka pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini memberi kesan yang tidak menggembirakan. Meskipun, kata Muchtar Buchori, tidak dapat dipandang sebagai evidensi yang kongklusif dalam penglihatannya ialah kenyataan, bahwa setiap kali ada murid-murid dari suatu lembaga pendidikan Islam yang turut serta dalam lembaga cerdas tangkas atau lomba cepat-tepat di TVRI, maka biasanya kelompok ini mendapatkan nilai terenda. Evidensi kedua ialah bahwa partisipasi siswa-siswi dari dunia pendidikan Islam dalam kegiatan nasional seperti lomba Karya Ilmiah Remaja menurut kesan saya sangat rendah, dan sepanjang pengetahuan saya belum pernah ada juara lomba ini yang berasal dari lembaga pendidikan Islam [Suroyo, 1991:77]. Hal ini, merupakan suatu kenyataan yang selama ini dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Dalam konfigurasi sistem pendidikan nasional, pendidikan Islam di Indonesia merupakan salah satu variasi dari konfigurasi sistem pendidikan nasional, tetapi kenyataannya pendidikan Islam tidak memiliki kesempatan yang luas untuk bersaing dalam membangun umat yang besar ini. Apabila dirasakan, memang terasa janggal, bahwa dalam suatu komunitas masyarakat Muslim, pendidikan Islam tidak mendapat kesempatan yang luas untuk bersaing dalam membangun umat yang besar ini. Apalagi perhatian pemerintah yang dicurahkan pada pendidikan Islam sangatlah kecil porsinya, padahal masyarakat Indonesia selalu diharapkan agar tetap berada dalam lingkaran masyarakat yang sosialistis religius [Muslih Usa, 1991:11]. Maka, dari sinilah timbul pertanyaan, bagaimanakah kemampuan pengelola pendidikan Islam mengatasi dan menyelesaikan problem-problem yang demikian?
Realitas pendidikan Islam pada umumnya memang diakui mengalami kemunduran dan keterbelakangan, walaupun akhir-akhir ini secara berangsur-angsur mulai terasa kemajuaannya. Ini terbukti dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Islam dan beberapa model pendidikan yang ditaarkan. Tetapi tantangan yang dihadapi tetap sangat kompleks, sehingga menuntut inovasi pendidikan Islam itu sendiri dan ini tentu merupakan pekerjaan yang besar dan sulit. A. Mukti Ali, memproyeksikan bahwa kelemahan-kelemahan pendidikan Islam dewasa ini disebabkan oleh factor-faktor seperti, kelemahan dalam penguasaan sistem dan metode, bahasa sebagai alat untuk memperkaya persepsi, dan ketajaman interpretasi [insight], dan kelemahan dalam hal kelembagaan [organisasi], ilmu dan teknologi. Maka dari itu, pendidikan Islam didesak untuk melakukan inovasi tidak hanya yang bersangkutan dengan kurikulum dan perangkat manajemen, tetapi juga strategi dan taktik operasionalnya. Strategi dan taktik itu, bahkan sampai menuntut perombakan model-model sampai dengan institusi-institusinya sehingga lebih efektif dan efisien, dalam arti paedagogis, sosiologis dan cultural dalam menunjukkan perannya [H.M.Arifin, 1991:3].
3. Penataan Pendidikan Islam di Indonesia
Krisis pendidikan di Indonesia, oleh H.A. Tilaar [1991] secara umum, diidentifikasi dalam empat krisis pokok, yaitu menyangkut masalah kualitas, relevansi, elitisme dan manajemen. Berbagai indicator kuantitatif dikemukakan berkenaan dengan keempat masalah di atas, antara lain analisis komparatif yang membandingkan situasi pendidikan antara negara di kawasan Asia. Memang disadari bahwa keempat masalah tersebut merupakan masalah besar, mendasar, dan multidimensional, sehingga sulit dicari ujung pangkal pemecahannya [Sukamto, 1992].
Krisis ini terjadi pada pendidikan secara umum, termasuk pendidikan Islam yang dinilai justru lebih besar problematikanya. Karena itu, menurut A.Syafii Maarif, bahwa situasi pendidikan Islam di Indonesia sampai awal abad ini tidak banyak berbeda dengan perhitungan kasar di atas. Sistem pesantren yang berkembang di nusantra dengan segala kelebihannya, juga tidak disiapkan untuk membangun peradaban [A. Syafii Maarif, 1996:5]. Melihat kondisi yang dihadapi, maka penataan model pendidikan Islam di Indonesia adalah suatu yang tidak terelakkan. Strategi pengembangan pendidikan Islam hendaknya dipilih dari kegiatan pendidikan yang paling mendesak, berposisi senteral yang akan menjadi modal dasar untuk usaha pengembangan selanjutnya. Seperti kita ketahui, bahwa lembaga-lembaga pendidikan seperti keluarga, sekolah, dan madrasah, masjid, pondok pesantren, dan pendidikan luar sekolah lainnya tetap dipertahankan keberadaannya.
Untuk penataan kembali pendidikan Islam, tanpaknya perlu kita menoleh sejarah perkembangan pendidikan Islam pada abad ke-9, di mana dunia Islam mulai mengenal sistem madrasah yang ternyata telah menimbulkan perubahan radikal dalam sistem pendidikan Islam. Sistem madrasah yang diorganisasikan secara formal, secara berangsur-angsur mengalahkan pusat-pusat pendidikan yang lebih liberal. Inti kurikulum madrasah terpusat pada al-Qur’an, hadis, fiqh, dan Bahasa Arab. Bentuk-bentuk pengetahuan yang tidak diperoleh di madrasah seperti filsafat, kimia, astronomi, dan matematika, dipelajari secara individual dan dalam lingkungan yang terbatas. Bahkan disiplin-disiplin ini ditempatkan di bawah paying disiplin lain seperti ilmu perobatan [George Makdisi, Terjemahan A. Syafii Maarif, 1996:3]. Keberadaan lembaga pendidikan Islam yang disebutkan di atas cukup variatif, sekalipun mungkin peran dan fungsinya masih dipertanyakan dalam konfigurasi pendidikan nasional. Untuk itu fungsi pendidikan Islam dari lembaga atau tempat pendidikan tersebut, perlu dirumuskan secara lebih spesifik, efektif, dan bermutu tinggi, agar dapat menjawab tantangan yang dihadapi.
Kalau kita telaah literatur dalam pendidikan Islam, maka diketahui bahwa fungsi dan tujuan pendidikan Islam diletakan jauh lebih berat tanggungjawabnya bila dibandingkan dengan fungsi pendidikan pada umumnya. Sebab, fungsi dan tujuan pendidikan Islam harus memberdayakan atau berusaha menolong manusia untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat. Oleh karenanya, maka konsep dasarnya bertujuan untuk melahirkan manusia-manusia yang bermutu yang akan mengelola dan memanfaatkan bumi ini dengan ilmu pengetahuan untuk kebahagiannya, yang dilandasai pada konsep spritual untuk mencapai kebahagian akhiratnya.
Sebagaimana dikatakan para ahli, bahwa pendidikan Islam berupaya untuk mengembangkan semua aspek dalam kehidupan manusia yang meliputi spritual, intelektual, imajinasi, keilmiyahan; baik individu maupun kelompok, dan memberi dorongan bagi dinamika aspek-aspek di atas menuju kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup baik dalam hubungannya dengan al-Khaliq, sesama manusia, maupun dengan alam [H.M. Arifin, 1987:15]. Akan tetapi pada dataran operasional, rumusan-rumusan ideal yang dikemukakan di atas belum terjawab, sedangkan lembaga pendidikan Islam cukup variatif dalam berusaha melendingkan konsep-konsep tersebut, namun belum berdaya dan posisi pendidikan Islam sendiri masih terlihat begitu lemah.
Melihat kenyataan ini, maka inovasi atau penataan fungsi pendidikan Islam, terutama pada sistem pendidikan persekolahan, harus diupayakan secara terus menerus, berkesinambungan, dan berkelanjutan, sehingga nanti usahanya dapat menjamah pada perluasan dan pengembangan sistem pendidikan Islam luar sekolah. Di samping inovasi pada sisi kelembagaan, factor tenaga pendidikan juga harus ditingkatkan aspek etos kerja dan profesionalismenya, perbaikan materi [kurikulum] yang pendekatan metodologi masih berorientasi pada sistem tradisional, dan perbaikan manajemen pendidikan itu sendiri. Untuk itu, maka usaha untuk melakukan inovasi tidak hanya sekedar tanbal sulam, tetapi harus secara mendasar dan menyeluruh, mulai dari fungsi dan tujuan, metode, materi [kurikulum], lembaga pendidikan, dan pengelolaannya. Penataan pada fungsi pendidikan Islam, tentu dengan memperhatikan pula dunia kerja. Sebab, dunia kerja mempunyai andil dan rentang waktu yang cukup besar dalam jangka kehidupan pribadi dan kolektif. Pembenahan pendidikan Islam dapat memilih sasaran model pendidikan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung di kalangan orang dewasa. Perbaikan wawasan, sikap, pengetahuan, keterampilan, diharapkan akan memperbaiki kehidupan sosio-kultural dan ekonomi mereka. Pilihan sasaran berikutnya dapat ditujukan bagi pendidikan terhadap anak. Konsumsi pendidikan dan hiburan untuk kelompok ini, belum tanpak sangat berkembang, kecuali usaha-usaha yang secara naluriah telah diwariskan dari waktu ke waktu [Suyata, 1992:28].
Perbaikan fungsi pendidikan Islam pada tahap lanjut, harus dilakukan menjadi satu kesatuan dengan lembaga pendidikan Islam lainnya yang terkait erat sekali, seperti masjid dengan kesatuan jamaahnya, madrasah/sekolah, keluarga muslim, masyarakat muslim di suatu kesatuan territorial, dan lain sebagainya. Dalam konteks tersebut, maka sekurang-kurangnya ada empat jenis lembaga pendidikan Islam yang dapat mengambil peran ini, yaitu pendidikan Pondok Pesantren, Masjid, Madrasah, pendidikan umum yang bernafaskan Islam.
Dalam hal ini, Soeroyo, menempatkan jenis lembaga pendidikan yang disebut pertama dan kedua, sebagai lembaga pendidikan Islam yang dapat mengembangkan atau memperluas sistem pendidikan non formalnya pada pelayanan pendidikan yang meliputi berbagai jenis bidang misalnya, seperti bidang pertanian, peternakan, elektronik, kesehatan, kesenian, kepramukaan, kemajuan IPTEK, pelbagai keterampilan, kesenian dan sebagainya. Sedangkan Pondok pesantren, seharusnya memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat secara wajar dan sistematis, sehingga apa yang disajikan kepada masyarakat, akan tetap terasa bermuara pada pandangan serta sikap Islami, dan terasa manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari. Begitu juga mengenai aktivitas masjidnya. Pondok Pesantren dan Masjid perlu menggalang kerjasama dengan para ulama dan para cendekiawan Muslim yang tergabung dalam Perguruan Tinggi yang ada di sekitarnya. Adapun peranan jenis pendidikan yang ketiga dan keempat, yaitu pendidikan Madrasah dan Pendidikan umum, adalah dalam upaya menemukan pembaruan dalam sistem pendidikan formal yang meliputi metode pengajaran baik agama maupun umum yang efektif. Inovasi dibidang kurikulum, alat-alat pelajaran, lingkungan yang mendidik, guru yang kreatif dan penuh dedikasi dan sebagainya [Soeroyo, 1991: 77-78].
Sebenarnya sudah ada lembaga pendidikan Islam yang menjadi sekolah favorit dan banyak diminati, namun secara umum aspirasi masyarakat terhadap sekolah-sekolah Islam masih rendah. Dalam banyak hal, ini kembali berkorelasi dengan ketidak berdayaan lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memenuhi logika persaingan dalam memenuhi tuntutan perkembangan zaman [H.M. Arifin, 1991: 99]. Atau munculnya Madrasah Aliyah Khusus [MAK] yang dapat dikategorikan sebagai fenomena sekolah unggulan Islam, dan betul-betul merupakan asset pendidikan Islam yang turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Tetapi juga belum mendapatkan posisi yang menguntungkan dalam konfigurasi pendidikan nasional.
Pada sisi lain, muncul pula pendidikan luar sekolah bagi anak-anak muslim seperti TPA [Taman Pendidikan al-Qur’an] sebagai kekuatan pendidikan Islam baru yang muncul dengan metode dan teknik baru yang dapat menghasilkan output yang mampu membaca al-Qur’an dalam waktu yang relatif singkat. Dapat kita saksikan produk TPA dengan bangga diwisuda oleh seorang Menteri bahkan tidak tanggung-tanggung oleh Presiden. Tetapi sampai saat ini belum terpikirkan tindak lanjut dari usaha pendidikan ini, karena setelah wisuda selesailah usaha pendidikan tersebut.
Kepincangan-kepincangan pendidikan Islam yang dikemukakan di atas, semestinya tidak kita bicarakan berlarut-larut. Tetapi kita harus berusaha untuk mengoreksi secara cermat program-program pendidikan yang sedang dijalankan, sehingga pemisah antara pendidikan Islam dengan pendidikan umum dalam konfigurasi pendidikan nasional dapat diatasi. Tujuan dan fungsi pendidikan Islam, metode, materi [kurikulum] harus dikoreksi dan direvisi secara berani dan membenahi keorganisasiannya [kelembagaan], sehingga menarik minat manusia didik tanpa mengurangi prinsip-prinsip ajaran dari sumber pokok Islam. Dengan demikian, pendidikan Islam akan kembali solid dalam memberdayakan umat Islam di Indonesia yang sedang menuju pada masyarakat industrial dengan berbagai tantangan etos kerja, profesionalisme, dan moralitas. Bagaimapun juga kedekatan dengan kebenaran, dan al-Khaliq yang dimiliki oleh ruh dan nafas pendidikan Islam, keunggulannya harus tetap diraih dengan usaha. Atau, kita akan menerima kemarahan Allah karena “membengkalaikan” pendidikan Islam, yang dinilai oleh para ahli sebagai satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat menghidupkan keseimbangan perkembangan dalam setiap dari manusia.***
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syafii Maarif, 1996, Keutuhan dan Kebersamaan dalam Pengelolaan Pendidikan Sebagai Wawasan Pendidikan Muhammadiyah, Makalah pada Rakernas Pendidikan Muhammadiyah di Pondok Gede, Jakarta.
HM. Arifin, 1991, Kapita Selekta Pendidikan, Bina Aksara, Jakarta.
Hifni Muchtar, 1992, Fakta dan Cita-Cita Sistem Pendidikan Islam di Indonesia, UNUSIA No. 12 Th. XIII, UII, Yogyakarta.
Muslih Usa, 1991, Pendidikan Islam di Indonesia, Antara Cita dan Fakta [Suatu Pengantar], Tiara Wacana, Yogyakarta.
Suyata, 1992, Penataan Kembali Pendidikan Islam pada Era Kemajuan Ilmu dan Teknologi, UNISIA No. 12 Th. XIII, UII, Yogyakarta.
Soeroyo, 1991, Berbagai Persoalan Pendidikan, Pendidikan Nasional dan Pendidikan Islam di Indonesia, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Problem dan Prospeknya, Volume I, Fak. Tarbiyah IAIN Suka, Yogyakarta.
H.A.R. Tilaar, 1991, Sistem Pendidikan Nasional yang Kondusif Bagi Pembangunan Masyarakat Industri Modern Berdasarkan Pancasila, Makalah Utama Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional V.
ketok nak ngopi
BalasHapus